Bupati Lamtim Bagikan Sertivikat Tanah

0
85
Bupati Lamtim Serahkan Sertivikat Kepad Warga Desa Sumbergede Sekampung

Perspektiflampung.com-Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan ATR/BPN dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) patut dilanjutkan.
Itu disampaikan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat menghadiri penyerahan 514 sertivikat tanah di Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung, Rabu 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah berjalan sejak tahun 2017.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kinerja ATR/BPN dan menyebut program PTSL sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Meski tahun ini kuotanya berkurang, Desa Sumbergede patut berbangga karena telah dua kali menerima program PTSL. Pertama 686 sertifikat, dan kini 514 sertifikat lagi. Ini bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus melindungi hak masyarakat,” ujar Bupati Ela.
Bupati Ela juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN agar program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Masih ada lebih dari 100 ribu hektare lebih lahan di Lampung Timur yang belum tersertifikasi. Ini menjadi PR bersama. Mudah-mudahan tahun depan bisa berlanjut ke tahap ketiga di Sumbergede,” tambahnya.
Kesempatan yang sama, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Timur, Munawar, menyampaikan bahwa program PTSL tahun ini menargetkan 4.727 bidang tanah tersertifikasi di seluruh wilayah Lampung Timur. Khusus Desa Sumbergede, sebanyak 514 bidang telah berhasil disertifikasi dan seluruhnya diserahkan dalam kegiatan hari ini.
“Ini adalah capaian luar biasa. Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan jaminan hukum kepemilikan tanah yang sah,” ujar Munawar.

Munawar menambahkan, sertifikat elektronik memiliki keunggulan dibanding versi cetak konvensional, terutama dalam aspek keamanan data.
“Dengan sistem digital, sertifikat tak lagi mudah rusak, hilang, atau dipalsukan. Bahkan jika dokumen fisik hilang karena bencana, datanya tetap aman di server kementerian,” jelasnya. (adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here