ASN Terkonfirmasi Covid-19, Pemkab Lamtim Berlakukan WFH

0
1546
Perspektiflampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menerapkan Work From Home (FWH) atau bekerja di rumah berlaku mulai Rabu (11/11/2020) setelah diketahui salah seorang ASN di Sekretariat Daerah terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Lamtim, Mashur Sampurnajaya menjelaskan hingga saat ini warga Lamtim yang terkonfirmasi Covid-19 menjadi 78 orang dari sebelumnya 73 orang. Penambahan tersebut diantaranya seorang ASN.
Dikatakan Mashur Sampurnajaya, dengan adanya ASN yang terpapar Covid-19, Pemkab Lamtim menerapkan WFH guna mencegah penularan di perkantoran.
“Terhitung mulai Rabu (11/11/2020) Pemkab Lamtim memberlakukan Bekerja dari Rumah (Work From Home),” kata Mashur Sampurnajaya.
Dengan diterapkannya FWH, ASN yang bekerja di kantor hanya 25 persen, sedangkan 75 persen lainnya bekerja dari rumah.
Terkait dengan ASN yang terpapar Covid-19, ASN tersebut merupakan warga Kota Metro yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah pada saat cuti bersama beberapa hari lalu.
“ASN tersebut berjenis kelamin perempuan saat ini menjalani isolasi di Rumah Sakit di Kota Metro,” terang Mashur Sampurnajaya, Selasa (10/11/2020).
Untuk mengantisipasi penyebaran di lingkungan perkantoran, Satgas Penanganan Covid dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamtim melakukan penyemprotan disinfektan di sekretariat kabupaten. “Penyemprotan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah,” kata Mashur Sampurnajaya.
Mashur Sampurnajaya menambahkan, untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Lamtim, diharapkan kepada seluruh masyarakat Lamtim untuk mematuhi protokol kesehatan. “Dihimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, bagi yang baru melakukan perjalanan keluar daerah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Mashur Sampurnajaya. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here