Pelaku Pencurian Motor Di Asrama Berhasil Di Bekuk

0
1018
       Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Way Jepara Lampung Timur (Lamtim) berhasil meringkus salah satu tersangka pencurian kendaraan bermotor, Rabu (7/1/2021).
       Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Way Jepara Iptu Benny Firmansyah menjelaskan tersangka yang berhasil diamankan SK (26) warga Kecamatan Melinting Lamtim. “Tersangka kami bekuk di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting,” kata Iptu Benny Firmansyah melalui kasubag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko.
       Dijelaskan Kapolsek, tersangka diduga melakukan pencurian motor Honda Beat BE 2204 NAU milik Latifah Kamalia (20) mahasiswa asal Kecamatan Pekalongan Lamtim. Saat kejadian, Kamis (3/12/2020), Korban yang sedang berada di Asrma Putri di Desa Braja Sakti Way Jepara memarkirkan motor di teras asrama.
       Tersangka bersama rekannya mengambil motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. “Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Mapolsek Way Jepara,” kata Iptu Benny Firmansyah.
       Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Way Jepara melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka. “Tersangka berhasil di bekuk di tempat persembunyiannya di Melinting,” kata Kapolsek.
       Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian motor tersebut dilakukan bersama rekannya. “Identitas rekan tersangka sudah di ketahui dan sedang dilakukan pengejaran, tersangka saat ini diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Benny Firmansyah. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here