Cegah Pungli Dan Calo, Disdukcapil Lamtim Buka Layanan Online

0
1037
       Perspektiflampung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur (Lamtim) selama tahun 2020 telah menyelesaikan pencetakan  109.069 KTP Elektronik.
       Kepala Disdukcapil Lamtim, Amriadi ditemui diruang kerjanya, Selasa (19/1/2021) menjelaskan Disdukcapil Lamtim terus melakukan terobosan dalam meberikan pelayanan terbaik administrasi kependudukan bagi masyarakat.
       Dalam kondisi pandemi saat ini, pemohon administrasi kependudukan tidak harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Pelayanan dapat dilakukan melalui sistem online serta pelayanan keliling. “Setiap desa dapat mengajukan permintaan pelayanan keliling disetiap desa,” terang Amriadi.
Petugas Adminduk Disdukcapil Lamtim memberikan pelayanan khsusus bagi penyandang disabilitas. (Foto:Fri)
       Ditambahkannya, selama tahun 2020, Disdukcapil sudah mencetak 68.578 lembar Kartu Keluarga, 109.069 KTP elektronik, 32.348 perekaman e-KTP, 51.368 kartu Identitas Anak (KIA), 38.591 akte kelahiran, 152 akte perkawinan, 17 akte perceraian, 564 akte kematian. “Kebutuhan blangko administrasi kependudukan tahun 2021 masih mencukupi,” kata Amriadi.
       Amriadi menghimbau kepada masyarakat yang ingin melengkapi administrasi kependudukan untuk memanfaatkan sarana layanan online. “Disdukcapil memberikan pelayanan Tri on One, dan dapat dilakukan secara online untuk menghindari Calo, jika ingin pelayanan langsung diharapkan yang bersangkutan agar tidak ada pungli” terang Amriadi.
       Lebih lanjut Amriadi mengatakan saat ini untuk perekaman KTP dapat dilakukan di setiap kantor kecamatan. “Kami akan terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, alat perekaman setiap kecamatan dalam kondisi baik,” kata Amriadi. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here