Lampung Timur Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

0
1260

Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, terhitung mulai tanggal 9 Februari 2022 menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati Lampung Timur dengan nomor : 420/231/03-SK-03/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Marsan menjelaskan langkah tersebut diambil seiring kembali melonjaknya kasus Covid-19 terutama kluster satuan pendidikan.

“Meningkatnya penyebaran Covid-19 di beberapa daerah di Provinsi Lampung, Pemkab Lamtim mengambil langkah untuk pencegahan dengan memberlakukan pembatasan pembelajaran tatap muka terbatas,” kata Marsan, rabu (9-2-2022).

Marsan menambahkan, surat edaran tersebut diperuntukan bagi sekolah mulai dari PAUD sampai dengan SMA bagi Negeri maupun Swasta di Kabupaten Lampung Timur.

“Seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas dan kembali melakukan proses belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh,” tambah Marsan.

Marsan melanjutkan untuk waktu pelaksanaan surat edaran tersebut dimulai tanggal 9 sampai 22 Februari 2022.

“Bagi tenaga pendidikan dan siswa yang sudah berusia enam tahun ke atas belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 baik dosis I maupun dosis II agar melaksanakan vaksinasi ke puskesmas terdekat, kerena capaian vaksinasi menjadi syarat pembelajaran tatap muka,” tutup Marsan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here