PERSPEKTIFLAMPUNG-Miris, dua anak di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang warga Kecamatan Labuhanmaringgai. Yang lebih memprihatinkan, ke duanya dicabuli secara bergantian di waktu dan tempat yang sama oleh tersangka.
Perbuatan itu dilakukan NH (59) terhadap It (14) dan Ea (15) juga warga Labuhanmaringgai selama periode Maret hingga Agustus 2017 lalu. Modusnya, tersangka yang mengaku memiliki kemampuan mengobati segala penyakit menjanjikan akan memberi ilmu pengasihan kepada ke dua korban. Sebagai syarat ke dua korban harus bersedia berhubungan badan dengan tersangka.
Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra melalui Kasat Reskrim AKP Sugandi menjelaskan, perbuatan tersangka akhirnya terbongkar dari pengaduan ke dua orang tua korban yang curiga dengan perubahan tingkah laku putri mereka ke Polres Lamtim.
Dari laporan tersebut, Polres Lamtim mengamankan tersangka Sabtu (20/1) lalu. Namun, saat menjalani pemeriksaan tersangka membantah telah mencabuli ke dua korban. “Kami memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan tersangka,”terang Kasat Reskrim AKP Sugandi. (wyn)






