Sat Narkoba Lampung Timur Ringkus 2 Warga Lampung Selatan

0
809
       Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Sat Narkoba Polres Lampung Timur bersama Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti berhasil meringkus 2 orang warga Lampung Selatan.
       Tersangka J (21) dan E (26) warga Lampung Selatan  diringkus saat berada di jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Sumatera Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, Selasa (22/3/2022).
       Kasat Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Suheri mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal pada saat sedang melakukan patroli di Jalinpantim. Petugas melihat mobil Suzuki Ertiga BE 1450 AN warna putih melintas yang mencurigakan.
       “Mobil melintas membuat curiga petugas, kemudian dihentikan oleh petugas diketahui terdapat dua orang, laki-laki dan perempuan dalam kendaraan,” ujar Iptu Suheri.
       Petugas kemudian melakukan penghadangan dan memeriksa kendaraan yang terdapat 2 orang didalamnya. Dari dalam mobil ditemukan barang bukti 2 plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,44 gram.
       Setelah di mintai keterangan, keduanya mengaku memiliki barang bukti tersebut dan usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
       “Kedua tersangka diamankan di Mapolres Lampung Timur berikut barang bukti guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Suheri. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here