Siagakan Layanan Darurat Gratis, Lamtim Lounching Call Centre 112

0
316
Penyambutan Dirjend Infrastruktur Digital Komdigi Saat Hadiri Lounching Call Centre 112 Lamtim
perspektiflampung.com-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Lounching Call Centre 112, Selasa,  7 Oktober 2025.
Acara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati itu dihadiri Dirjend Infrastruktur Digital Komdigi I Wayan Toni Supriyanto, Bupati Ela Siti Nuryamah, Wakil Bupati Azwar Hadi dan jajaran Forkopimda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lamtim Mansur Syah dalam laporannya menyatakan, layanan 112 merupakan layanan darurat yang difasilitasi Komdigi yang cepat, tepat, terpadu dan gratis.
Dilanjutkan, layanan 112 meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri.
“Melalui layanan 112 diharapkan
terwujud respon cepat dalam layanan darurat masyarakat,”harap Mansur.
Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah saat menyampaikan sambutannya mengungkapkan, dalam era digital saat ini, kebutuhan akan layanan publik yang cepat, responsif dan terintegrasi menjadi sangat penting.
“Pelayanan kedaruratan adalah bagian yang tidak terpisahkan, dari upaya perlindungan terhadap masyarakat,”jelas Ela.
Karenanya, peluncuran Call Center 112 ini merupakan langkah maju, dalam memperkuat sistem pelayanan darurat di Lamtim.
“Call Centre 112 Lamtim
 merupakan layanan darurat ke 3 di Provinsi Lampung,”kata Ela.
Lebih lanjut dijelaskan, Call Center 112 ini, merupakan layanan panggilan darurat terpadu, yang dapat diakses oleh masyarakat 24 jam penuh.
Antara lain, untuk melaporkan berbagai kejadian darurat. Seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, dan kejadian-kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami, dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal, kepada seluruh masyarakat Lampung Timur,”lanjut Ela.
Ditambahkan, peluncuran layanan ini tentunya tidak dapat terlaksana, tanpa sinergi yang kuat, antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Komindigi serta dukungan dari berbagai unsur Forkopimda dan OPD terkait.
“Saya juga berharap, melalui layanan Call Center 112 ini, penanganan kejadian darurat di Lampung Timur dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan lebih terkoordinasi, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif, dari setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat,”pungkas Ela.
Kesempatan yang sama Dirjend Infrastruktur Digital Komdigi I Wayan Toni Supriyanto menjelaskan, layanan darurat dengan nomor 112 berlaku di  seluruh Indonesia. Itu dapat diakses Selama 7 hari dalam 1 pekan.
“Call Centre 112 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat daerah serta pihak terkait,”jelas I Wayan Toni Supriyanto.
Lebih lanjut putra kelahiran Kecamatan Raman Utara Lamtim ini mengungkapkan, dengan adanya call centre 112, masyarakat tidak harus menghubungi bupati atau pejabat terkait saat butuh pelayanan darurat.
Mudah-mudahan ini menjadi basic layanan cepat pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Semoga ini menjadi layanan terbaik bagi masyarakat,”harap I Wayan Toni Supriyanto. (adv).
Lounching Call Centre 112 Lamtim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here