Kinerja pada Sejumlah OPD di Kota Metro Alami Penurunan

0
916

PERSPEKTIFLAMPUNG-Pencapaian kinerja sejumlah program pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Metro pada tahun 2016-2017 mengalami penurunan,

Itu, diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, Ir Bangkit Haryo Utomo, pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, di Aula Pemkot Metro, Jumat (18/5).

Menurut Bangkit Haryo, sejumlah penurunan kinerja pada kurun waktu tahun 2016-2017, di antaranya di bidang pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, penanaman modal dan perizinan, tenaga kerja serta pangan. “Di sisi lain, terdapat juga peningkatan indikator program, di ataranya dari Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata dia.

Ia melanjutkan, dokumen RPJMD 2016-2021 sesuai dengan ketentuan Perda Kota Metro nomor 24 tahun 2016 dan Peraturan Walikota Metro Nomor 37 tahun 2017, tentang perubahan atas peraturan Walikota Metro Nomor 31 tahun 2016. “Berdasarkan peraturan Walikota Metro Nomor 31 tahun 2016, tentang susunan, tugas dan fungsi perangkat daerah Kota Metro mengenai penguatan tugas dan fungsi OPD. Dimana dari peraturan ini menghasilkan 15 program baru dan ditambah dengan 5 program baru untuk percepatan perwujudkan visi Kota Metro,” papar dia.

Kesempatan sama, Walikota Metro Ahmad Pairin mengatakan, Musrenbang RPJMD Kota Metro merupakan tahapan penyempurnaan kebijakan jangka menengah dan menyesuaikan terhadap regulasi yang ada. “Visi Kota Metro sebagai Kota pendidikan yang selama kurang lebih 12 tahun terakhir ini menjadi roh utama dalam pembangunan di Kota Metro, telah dicapai dengan baik,” jelas Achmad Pairin.

Mantan Bupati Lamteng itu menyebutkan, pendidikan merupakan salah satu tolak ukur beberapa indikator kinerja pembangunan, seperti indeks pembangunan manusia dan kemiskinan. Pendidikan menjadi salah satu mata rantai konstruksi kesejahteraan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan sektor lainnya. “Untuk itu saya meminta kepada seluruh dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melakukan penataan yang lebih valid terhadap kondisi masyarakat di sektor pendidikan dari angka putus sekolah, angka partisipasi sekolah, angka melek huruf dan indikator lainnya. Perlu dilakukan analisa penyebab kenaikan dan tubuhnya angka-angka tersebut,” ungkapnya. (vid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here