PERSPEKTIFLAMPUNG-Tim Tekab 308 Polsek Labuhanmaringgai Lampung Timur anak baru gede (ABG) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka adalah, DM (17) warga Desa Sriminosari Kecamatan Labuhanmaringgai. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sepasang body sepeda motor Yamaha Vega R milik Riyan Effendi (20) juga warga Desa Sriminosari.
Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Efendi Koto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban yang telah kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R pada 15 Mei 2018 lalu. Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Kamis (17/5) tanpa perlawanan. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas Kompol Efendi Koto mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro. (wyn)






