Satnarkoba Polres Lamtim Amankan 2 Tersangka Kasus Sabu

0
1230
Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Diamankan Polres Lamtim.

PERSPEKTUFLAMPUNG-Polres Lampung Timur membekuk 2 tersangka penyalahgunaan Narkoba jrnis sabu-sabu.

Mereka adalah, FF (27) warga Desa Tanjunginten Kecamatan Purbolinggo dan DN (30) warga Desa Sukarajanuban Kecamatan Batangharinuban.

Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, ke dua tersangka diamankan pukul 20.30 Wib, Jumat (24/8). Menurutnya, kali pertama diamankan tersangka FF. Setelah dilakukan pengembangan penyidikan jajarannya berhasil mengamankan DN.

Berikut ke dua tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah buah plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal putih diduga keras Narkotika jenis Sabu, tiga belas)  buah plastik klip bening bekas pakai, sebuah pipa kaca (pirek),  dua  buah  korek api gas,  tiga buah sedotan plastik, sebuah botol aqua yg terdapat cairan bening dan sebungkus rokok.

“Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut ke dua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres,”jelas Iptu Abadi.(wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here