Perspektiflampung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) mengajukan penggantian 17. 456 surat suara rusak.
Ketua KPU Lamtim, Andri Oktavia menjelaskan pelipatan dan penyortiran dilakukan 18 Februari hingga 1 Maret 2019. Dari hasil penyortiran ditemukan sebanyak 17.456 surat suara dan 4.033.884 lembar surat suara dalam kondisi baik.
Hasil penyortiran dan pelipatan surat suara tertuang dalam berita acara nomor: BA.107/PP.10.BA/1807/Sek-Kab/III/2019. Surat suara yang rusak terbanyak untuk pemilihan DPR RI mencapai 4.957 lembar.
Dikatakan Andri Oktavia, dengan adanya beberapa surat suara yang rusak, KPU Lampung Timur telah mengajukan penggantian ke KPU RI. Penggantian surat suara rusak dimaksudkan untuk memenuhi kekurangan surat Suara di Lamtim. “KPU Lamtim sudah mengajukan penggantian surat suara yang rusak untuk mencukupi surat suara Pemilu 2019,” kata Andri Oktavia. (Fri)






