Perspektiflampung-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur gelar paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Sunarto menggantikan Arifah Trisiyanti dari Fraksi Partai Golkar, selasa (12/3/2019).
Pelantikan PAW Sunarto dipimpin ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung No: G/146/B. 01/HK/2019 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu tanggal 8 Februari 2019.
Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif menegaskan anggota dewan sebagai wakil rakyat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui, Sunarto menggantikan Arifah Trisiyanti dikarenakan meninggal dunia. (Riz)





