Perspektiflampung.com-Ini angin segar bagi para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) di Kota Metro. Selain kenaikan insentif, walikota setempat, juga menjanjikan kepesertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.
Janji itu, disampaikan Walikota Metro Achmad Pairin, saat memimpin Musrenbang tingkat kelurahan, di Kelurahan Sumbersari Metro Selatan, Rabu (29/1/2020). Menurutnya, akan ada kenaikan insentif RT dan RW, dan akan mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan. “Sebagai kompensasinya, jika ada pamong yang meninggal saat melaksanakan tugas akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,” kata Achmad Pairin.
Tak itu saja, anak ketua RT dan RW tersebut, juga akan mendapatkan biaya pendidikan hingga tingkat sarjana (S-1). “Selain itu, kader posyandu akan diasuransikan seperti halnya Ketua RT RW,” ujar dia.






