Perspektiflampung – Polesk Batanghari beserta tim Tekap 308 Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam pencurian di Pos Penjualan Motor Honda PT Bintang Mulia Jaya Batanghari.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Batanghari AKP Sukirto menjelaskan kedua tersangka Mun (49) warga Kecamatan Menggala Timur Tulang Bawang dan Ilh (36) Kecamatan Gunung Pelindung Lamtim. “Kedua tersangka diamankan di tempat berbeda, saat ini diamankan di Mapolsek Batanghari guna penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Batanghari AKP Sukirto.
Ditambahkannya selain mengamankan kedua tersangka, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat beat warna merah dan beberapa BPKB motor. “Kedua tersangka di duga sebagai penadah hasil pencurian, sementara identitas para pelaku sudah di ketahui dan masih dalam pengejaran,” kata AKP Sukirto.
Diakui AKP Sukirto, sebelum mengamankan kedua tersangka, Polsek Batanghari mendapatkan informasi para pelaku. Mendapatkan informasi langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Pencurian motor di Dealer motor kembali terjadi di Lampung Timur. Kali ini terjadi di Pos Penjualan Dealer PT Bintang Mulia Jaya di Desa Banjarrejo Kecamatan Batanghari Lampung Timur (Lamtim), Jumat (24/1/2020).






