Polsek Way Jepara Ringkus Pelaku Curas

0
1029
Perspektiflampung.com – Team tekap 308 Polsek Way Jepara Lampung Timur (Lamtim) berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa (4/8).
Kawanan pelaku tergolong masih remaja diantaranya RI (17) warga Kecamatan Labuhan Ratu dan HR (14) warga Kecamatan Sukadana.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Way Jepara Iptu Beni Firmansyah menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari Polsek Labuhan Ratu yang berhasil mengamankan HR (17) warga Kecamatan Labuhan Ratu.
Dari pengakuan AH, bersama kedua rekannya terlibat dalam aksi curas motor Honda Beat BE 2896 NNR milik Anggun Permata Sari (23) warga Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
Dijelaskan Kapolsek, dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku memepet motor korban dan menendang serta mengancam korban. “Pelaku langsung merebut dan membawa motor korban,” kata Iptu Beni Firmansyah.
Dari hasil pengakuan tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, dibantu Polsek Labuhan Ratu, segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk para tersangka, berikut 2 unit sepeda motor, Merk Honda Beat dan Yamaha Vixion, sebagai barang bukti kejahatan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here