Team Tekab 308 Polsek Braja Selebah Ringkus Tersangka Curanmor

0
688
Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Braja Selebah mengamankan tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Minggu (23/8/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Braja Selebah Ipda Rudy Apriyanto mengatakan tersangka MFH (16) dan AL (17) warga Kecamatan Labuhan Ratu. Kedua tersangka diduga terlibat aksi curanmor Motor Honda Revo BE 6232 NY milik Agus Andriansyah (17) warga Kecamatan Braja Selebah
Kedua tersangka mengambil motor korban yang terparkir di halaman ruko Rental PlayStation pada 18 Februari 2020 lalu. “Para tersangka berbagi peran saat mengambil motor milik korban,” kata Ipda Rudy Apriyanto didampingi Kasubag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Braja Selebah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. “Tersangka MFH diamankan di Mapolsek Braja Selebah sedangkan tersangka AL di Mapolsek Labuhan Ratu dengan perkara lain,” kata Ipda Rudy Apriyanto. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here