Polsek Bumi Agung, Ungkap Pelaku Curanmor

0
856
Perspektiflampung.com – Diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor,  warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana disidik unit Reskrim Polsek Bumi Agung Lampung Timur), Senin (24/8/2020).
Tersangka H warga Sukadana diduga terlibat curanmor bersama dua rekannya AB (25) dan RDR (22) pada Juni 2015 di Desa Margamulya kecamatan Bumi Agung.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Bumi Agung Iptu Nedi Herman didampingi Kanit Res Bumi Agung Aipda Mardi mengatakan dari hasil penyelidikan diseputaran rumah tersangka H didapat informasi tersangka masih menjalani hukuman di Rutan Sukadana perkara di Polsek Purbolinggo dengan vonis 2 tahun. “Tersangka masih menjalani hukuman 14 bulan perkara di Polsek Purbolinggo,” kata Aipda Mardi.
Ditambahkannya, berdasarkan informasi tersebut team tekab 308 Polsek Bumi Agung langsung menuju Rutan Sukadana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.”Tersangka mengakui perbuatannya bersama AB dan RDR yang sudah divonis,” kata Aipda Mardi.
Dijelaskan Aipda Mardi, tersangka bersama kedua rekannya mencuri motor milik Susiah warga Marga Mulya. Ketiga tersangka menghadang korban “Pelaku hadang korban kemudian ambil motor korban,” kata Aipda Mardi. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here