OPS Sikat Krakatau 2020, Polsek Raman Utara Ungkap Tersangka Curanmor

0
733
Perspektiflampung.com – Polsek Raman Utara Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap kasus Curanmor pada Operasi Sikat Krakatau 2020.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Taman Utara AKP Biyanto melalui Kanit Reskrim Aipda Ferry Styawan mengatakan berdasarkan hasil pengembangan ungkap kasus Polsek Sukadana dan berhasil mengamankan tersangka Sa (23) warga Kecamatan Sukadana.
Dijelaskan Aipda Ferry Styawan, pelaku mengaku melakukan pencurian motor Honda Beat nopol 2789 NBM milik M Wisnu (13) warga Ratna Daya Raman Utara, (7/8/2020) lalu. “Pelaku juga mengakui melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polsek Raman Utara,” terang Aipda Ferry Styawan.
Dikatakan Aipda Ferry Styawan, pelaku saat melakukan aksinya berpura-pura bertanya alamat kepada korban. Korban yang sedang bermain bola dilapanhan Balai desa Ratna Daya menunjukkan arah yang ditanya tersangka. “Saat korban kembali bermain bola, salah seorang tersangka duduk diatas motor korban dan langsung membawa kabur motor korban,” kaya Aipda Ferry Styawan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here