Sukadana- Tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu, WM (40), warga Jl Seno I/C-38 RT 008/ RW 004 Kelurahan Pejaten Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan, terjaring Operasi antik Krakatau 2017 yang digelar Polsek Sukadana Lamtim.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yg berisi 3 bungkus plastik klip masing masing 2 bungkus plastik klip terdapat kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus plastik klip sisa pakai. “Dari dua bungkus kecil plastik, ditemukan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1, 26 gram,” kata Kapolsek Sukadana Kompol Salman Fitri, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra, Jumat (20/10/2017).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka sekira pukul 15.15 WIB, berawal dari informasi warga bahwa di salah satu rumah di Dusun III Desa Muara Jaya, terdapat dua orang pemuda yang mencurigakan. Benar saja, saat dilakukan pengecekkan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,26 gram. “Dari pengakuan, tersangka mengkonsumsi narkotika jenis sabu dalam perjalanan dari Bandarlampung menuju Sukadana,” paparnya.
Menurut Salman, untuk sementara pihaknya mengamankan satu tersangka atas nama WM. Namun, pihaknya akan menelusuri dari mana narkotika jenis sabu tersebut didapat. “Kami akan mengembangkan kasus ini, akan kami telusuri dari mana narkotika jenis sabu itu diperoleh tersangka,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Sukadana, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.





