Pemilu 2019, Lima Parpol Daftar ke KPU

0
987

Metro,LE-Hingga H-3 batas waktu pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mencatat lima parpol yang sudah mendaftar. Keempatnya, yakni Partai Perindo, PDIP, Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PAN.

 

Agus Riyanto, salah seorang komisioner KPU Kota Metro menyebutkan, sudah lima parpol yang sudah mendaftar, masing-masing Partai Perindo, PDIP, Partai NasDem, dan PAN. “Ada lima partai, hari ini Partai NasDem, PSI, dan PAN yang memdaftar,” kata Agus Riyanto, Jumat (13/10/2017).

 

Ia menyebutkan, selain penyerahan berkas pendaftaran, pihaknya juga menerima perbaikan berkas administrasi dari Partai Perindo, yang sebelumnya saat dilakukan pemeriksaan berkas terdapat kekurangan. Penyerahan berkas yang sudah diperbaiki, dilakukan oleh Ketua DPC Partai Perindo Kota Metro, Abdul Wahid. “Pendaftaran berkas parpol ditunggu hingga tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB,” jelas dia.

 

Berdasarkan data dari KPU Kota Metro, pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019, diawali dengan pengisian data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang tersedia dalam bentuk daring. Pengisian sipol bisa dilakukan selama masa pendaftaran, 3-16 Oktober 2017.

Selanjutnya, setelah berkas lengkap dan parpol menerima tanda terima, KPU melakukan pemeriksaan administrasi mulai 17 Oktober hingga 15 November 2017. Parpol yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan merevisi pada 18 November hingga 1 Desember 2017. Hasil revisi administrasi diumumkan 12-15 Desember 2017.

Setelah itu, proses verifikasi faktual dengan memeriksa langsung data partai ke lapangan dilakukan terhadap parpol yang belum pernah mengikuti pemilu.
Verifikasi ke lapangan dilakukan 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Jika revisi harus dilakukan parpol, maka verifikasi kembali dilakukan pada 21 Januari hingga 3 Februari 2018.

Berdasarkan penelitian dan verifikasi ini, parpol peserta Pemilu 2019 akan ditetapkan pada 17 Februari 2018. Pengumumannya dilakukan 20 Februari 2018, setelah dilakukan pengundian nomor urut oleh KPU Pusat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here