Begal di JalanLintas Timur Jembatan Way Curup akhir nya tertangkap

0
1368

PERSPEKTIF LAMPUNG-Pelarian HI (20) warga Dusun I Mataram Baru Lamtim berakhir. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut, berhasil dibekuk, menyusul komplotannya yang perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

 

Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Mataram Baru AKP Ery Hafri, Selasa (24/10/2017) mengungkapkan, HI dan kawanannya, beraksi pada Selasa ( 09/08/2016) sekira pukul 20.30 WIB,  di JalanLintas Timur Jembatan Way Curup Desa Rajabasa Baru Kecamatan Mataram Baru. “Dalam aksi tersebut, kawanan pelaku merampas sepeda motor Yamaha Vixion milik Anton Suseno (25), warga Dusun III Desa Rajabasa Baru. Bahkan, korban sempat dibacok karena mencoba melawan,” kata Yudy Chandra.

 

Lanjutnya, dalam proses penyelidikan,

tiga rekannya yang juga tinggal di desa yang sama, telah terlebih dahulu diringkus, ketiganya yakni, KL (26), RI (18), dan SN (25). “Ketiga rekan pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap. Saat ini, perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Sukadana,” kata AKBP Yudy Chandra.

 

Menurutnya, penangkapan tersangka, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/105-B/2016/Polda  Lampung/Res

Lamtim/Sek Mataram Baru,  tanggal 11 Agustus 2016. Selanjutnya, petugas yang menyelidiki keberadaan tersangka langsung melakukan penangkapan. “Tersangka diringkus di rumahnya, Senin (23/10/2017) sekira pukul 14.00 WIB,” paparnya.

 

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka diamankan di Mapolsek Mataram Baru. Tersangka, akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas). (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here