PERSPEKTIFLAMPUNG-Tertangkap tangan usai beraksi, satu dari dua pelaku curas bersenjata api (senpi), berhasil diringkus petugas Polsek Labuhan Maringgai bersama warga setempat.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Effendi Koto mengungkapkan, dua pelaku curas masing-masing, SHN (47) dan PI (30), keduanya warga Desa Mataram Baru, berbekal senpi rakitan berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat BE 4515 NY, milik Suroso (44), warga Dusun II Desa Margasari Labuhan Maringgai. “Modusnya, pelaku berpura-pura membeli rokok di warung milik korban. Saat korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban,” kata Effendi Koto, Minggu (14/1).
Naas bagi pelaku, sejumlah warga mengetahui pelaku melarikan diri, lalu warga menghubungi polisi yang pada saat kejadian berada tak jauh dari TKP. Polisi dan warga lalu mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh. Tak hanya itu, warga juga berhasil merebut senpi pelaku saat ditodongkan ke arah warga yang melakukan pengejaran. “Pelaku sempat berusaha kabur, tetapi tembakan peringatan petugas menghentikannya,” ujar dia.
Namun, salah seorang pelaku dengan inisial PI, berhasil menyelinap di antara kerumunan warga dan berhasil melarikan diri. “Identitas pelaku sudah kami kantongi dan dinyatakan DPO,” ucapnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepedo motor Yamaha Jupiter tanpa nopol milik pelaku dan 1 pucuk senjata api rakitan warna silver berikut 3 butir amunisi aktif diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai. (Fri)






