PERSPEKTIFLAMPUNG-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro membutuhkan sinergi dari instansi terkait, termasuk TNI dan Polri, dalam upaya penertibkan kawasan Samber Park dari pedagang kaki lima (PKL) dan warung remang-remang.
Kepala Satuan Pol PP Kota Metro, Imron SP mengatakan, menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan PKL yang mendirikan tenda di atas trotoar, serta warung remang-remang di kawasan Samber Park, pihaknya memerlukan sinergitas dengan instansi terkait. “Kami sudah mendapat laporan tersebut, tetapi akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI dan Polri, terutama untuk penertiban warung remang-remang,” kata Imron, Selasa (16/1).
Dikatakannya, sesuai dengan Perda Kota Metro nomor 9 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan, padal pasal 12 huruf (a) disebutkan, dilarang mempergunakan jalan umum/ trotoar atau pada teras depan bangunan pertokoan/ pasar yang menghadap pada jalan umum untuk PKL atau usaha lainnya. “Larangan berjualan di atas trotoar atau jalan umum sudah diatur dalam Perda nomor 9 tahun 2017,” tandasnya.
Pada bagian lain, pihaknya mengedepankan upaya persuasif dan negoisasi serta mencari solusi untuk penataan kawasan Samber Park. “Perlu ada solusi, akan dikemanakan para pedagang tersebut, bukan sekedar ditertibkan,” ujar dia.
Diketahui, warga Kota Metro menyoal keberadaan tenda pedagang di sepanjang trotoar pada sisi sebelan selatan Lapangan Samber (kini Samber Park, red). Pasalnya, selain merampas hak pejalan kaki, tenda para pedagang merusak pemandangan lokasi yang digadang-gadang sebagai salah satu icon Kota Metro tersebut.
Ironisnya, Pemkot setempat terkesan melegalkan keberadaan para pedagang yang terdiri dari pedagang buah dan minuman di lokasi tersebut, karena pedagang dipungut retribusi sampah sebesar Rp 2.000 per hari.
Warga lain juga mengungkapkan, kegiatan warung remang-remang diiringi musik yang keras, yang diduga menjadi ajang transaksi prostitusi, juga sudah berlangsung lama. Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari Pemkot dan aparat keamanan. “Selain mengganggu ketenteraman warga, keberadaan warung remang-remang juga bakal menodai visi Kota Metro sebagai kota pendidikan,” ujar salah seorang warga setempat. (Fri)






