Polres Lamtim Gerebek Sentra Pembuatan Senpi Rakitan

0
1078

PERSPEKTIFLAMPUNG-Petugas Polres Lampung Timur berhasil menggerebek sentra pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Desa Tanjungsari Jabung, Senin (15/1). Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah piranti pembuatan senpi.

Kapolres Lamtim AKBP Yudy Chandra didampingi Kasat Reskrim AKP Sugandhi S. Nugraha mengungkapkan, pihaknya berhasil menggerebek sentra pembuatan senpi milik YLK (31), warga Desa Tanjungsari Jabung. “Penggerebekkan dilakukan berkat informasi warga, yang menyebutkan lokasi tersebut merupakan lokasi pembuatan senpi rakitan,” kata Yudy Chandra, Selasa (16/1).

Lanjutnya, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah piranti perakitan senpi di lokasi penggerebekkan, termasuk 4 pucuk kerangka senpi, 7 buah silinder, 8 butir amunisi, dan 10 bungkus plastik klip bening berisi sisa narkoba jenis sabu.

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti yang berhasil disita, kini diamankan di Mapolres Lamtim. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here