Nekat Cabuli Anak Kandung Karena Istri Menolak Berhubungan

0
961

 

 

PERSPEKTIFLAMPUNG-Polsek Sukadana Lampung Timur mengamankan MS (48) pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang sempat buron selama 3 bulan.

Kapolsek Sukadana Kompol M.Tholib menjelaskan, MS diamankan di rumahnya pukul 23.00 WIB, Sabtu (17/3). “Tersangka menanggap sudah aman sehingga berani kembali ke rumahnya. Di saat itulah, kami tangkap tanpa perlawanan,”jelas Kompol M.Tholib mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra, Minggu (18/3).

Di hadapan petugas, MS mengakui telah 6 kali mencabuli Ft (12) anak kandungnya sendiri sejak Desember 2017 lalu. Menurut MS, perbuatan itu nekat dia lakukan karena istrinya selalu menolak ketika diajak berhubungan. “Saya khilaf, dan menyesal telah melakukan perbuatan itu kepada darah daging sendiri,”kata MS di Polres Lamtim, Mingu (18/3).

Kepada petugas, MS juga mengaku untuk menghindari petugas, selama ini dia selalu berpindah tempat sembunyi. Merasa sudah aman, MS nekat Kembali pulang. Ternyata, petugas Polsek Sukadana tetap memburunya, sehingga ketika mendengar MS pulang langsung diamankan. “Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut MS kami amankan di Polres Lamtim,”terang Kompol M.Tholib.

Diketahui, aksi pencabulan MS terhadap Ft dilaporkan ke Polsek Sukadana pada 22 Januari 2018 lalu. Mengetahui, perbuatannya dilaporkan, MS kabur. (wyn)

MS Tersangka Pencabul Anak Kandung Diamankan di Polres Lamtim.

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here