Lamtim Belum Sidak Makanan Mengandung Cacing

0
878

PERSPEKTIFLAMPUNG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mendesak DInas Perindustrian dan Perdagangan segera melakukana penarikan produk makanan kaleng yang diduga mengandung cacing.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lamtim Faizal Risa menjelaskan, produk makanan kaleng yang mengandung cacing masih banyak beredar di Lamtim. Namun, hingga hari ini belum ada tindakan apapun dari dinas terkait. “Kami mendesak dinas terkait segera mengambil langkah sebelum ada korban,”desak Faizal Riza.

Menanggapinya, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Lamtim M. Rosdi menjelaskan, hingga kini pihaknya belum melakukan inspeksi mendadak (sidak). Alasannya,  berdasarkan info dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM RI,  di Provinsi Lampung tidak terdapat Produk iklan kaleng mackerel yang mengandung parasit cacing.

” Hal tersebut yang menjadi dasar kami,  kenapa belum melakukan tindakan dengan terjun langsung ke sejumlah pasar.  Namun untuk pengawasan terhadap sejumlah jenis makanan,  merupakan agenda rutin kami setiap bulannya,  namun untuk produk ikan kaleng,  kami belum melakukan  tindakan semisal melakukan razia secara langsung, “jelasnya.

Sementara itu,  sebelumnya BPOM RI sebelumnya telah merilis 27 produk ikan kaleng mackerel mengandung cacing.

BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia untuk memastikan adanya dugaan adanya cacing dalam ikan kemasan kaleng.

Sampai 28 Maret, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.

Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets/beach) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor. (wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here