Polres Lamtim Amankan 15 Tersangka

0
854

 

PERSPEKTIFLAMPUNG-Jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 8 kasus kejahatan.  Dari 8 kasus tersebut Polres Lampung Timur mengamankan 15 tersangka. Masing-masing, 7 tersangka dari 3 kasus Narkoba,  2 tersangka dari 2 kasus pencurian dengan pemberatan curat (curat) dan 6 tersangka dari 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Rabu (12/4).   Menurutnya, berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa  2 bilah senjata tajam jenis badik, kunci liter T satu set, masker penutup mulut, sebuah tas, 17 bungkus plastik bening berisi kristal putih an 1 buah pipa kaca kaca (pirex).

Selanjutnya, 2 butir tablet warna putih diduga kuat Narkotika jenis ekstasi, berat 0,77 Gram, sebuah sedotan plastik bening, sebuah  kotak plastik dan satu buah timbangan elektronik dan alat hisap bong berisi cairan. “Pengungkapkan berbagai kasus tersebut merupakan upaya Polres Lamtim dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,”terang AKBP Taufan yang menggantikan AKBP Yudi Chandra sebagai Kapolres Lamtim sejak 2 April 2018 lalu. (wyn)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here