PERSPEKTIFLAMPUNG-Lima warga Kabupaten Lampung Timur menjadi korban minuman keras (Miras) oplosan. Dua di antaranya meninggal dunia dan 3 lagi masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban meninggal dunia adalah Susilo (25) dan Setyono (24) warga Tridatu Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhanratu. Susilo meninggal pada Senin (9/4). Sedangkan, Setyono meninggal pada Selasa (10/4)
Sementara, Bayu (23) dan Purnomo (25) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Kota Metro. Kemudian, Bayudi (24) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Kecamatan Way Jepara.
Dari pemanataun di Rumah Sakit Islam Kota Metro, kondisi Bayu dan Purnomo yang sempat nyaris buta, pada Jumat (13/4) sudah dapat melihat dengan jelas lagi. “Saya tobat mas, gak mau lagi menenggak minuman keras,”kata Purnomo.
Lebih lanjut putra ke dua dari Selamet ini menuturkan, peristiwa yang menimpanya berawal ketika dia diajak rekan-rekannya menenggak minuman keras jenis mension dicampur minuman energi jenis M150 pada Sabtu 7 April 2018 siang.
Sedikitnya, ada sepuluh botol minuman keras opolosan yang diminum Purnomo bersama Bayu, Susilo, Bayudi dan Setyono. “Semula saya tak merasakan ada keluhan setelah minum miras oplosan itu,”kata Purnomo.
Namun lanjutnya, ketika akan berangkat kerja pada Senin (9/4) pandangan matanya mulai kabur, dada terasa sesak dan kepala pusing. Akhirnya, Purnomo dibawa keluarga ke Rumah Sakit Islam Kota Metro. “Kini saya sudah dapat melihat lagi dengan jelas,”kata Purnomo.
Keterangan sama disampaikan Bayu yang kini sudah dapat melihat lagi. “Saya juga kapok, gak mau lagi minum miras,”kata Bayu. (fri)






