PERSPEKTIFLAMPUNG-Setelah satu bulan buron, HS (49) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Lampung Timur.
Warga Dusun Cendana Sari Kampung Binjai Ngagung Kecamatan Bekri Lampung Tengah ini dibekuk ketika bersembunyi di wilayah Kelurahan Pasirgintung Kecamatan Tanjungkarang Barat Bandarlampung, Senin (16/4). Saat akan diamankan tersangka berusaha kabur, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas yang terukur dengan menembak kaki kanannya.
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Yuda menjelaskan, HS diduga terlibat dalam kasus curas terhadap Herti (35) warga Seputih Raman Lampung Tengah pada 13 Maret 2018 lalu.
Dalam aksinya, Hasan bersama 2 rekannya berpura-pura sebagai pengemudi travel ketika melihat korban sedang menunggu angkutan umum di depan Rumah Sakit Islam Kota Metro. Namun, saat berada di perjalanan antara Desa Adirejo hingga Siraman Kecamatan Pekalongan Lampung Timur, para pelaku merampas harta korban. Berupa dompet berisi uang tunai dan ATM serta perhiasan. Setelah itu korban diturunkan di jalan raya Desa Siraman.
Dari laporan korban, sehari setelah kejadian petugas Polres Lamtim mengamankan Suhaili warga Tegineneng Pesawaran yang terlibat dalam kasus tersebut. Kemudian setelah dilakukana pengembangan, petugas berhasil mengendus keberadaan HS di wilayah Bandarlampung. Sementara, satu pelaku lagi saat ini masih dalam pengejaran. Saat menjalani pemeriksaan HS mengaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah Semarang dan Kudus Jawa Tengah serta Bogor Jawa Barat. (wyn)






