PERSPEKTIFLAMPUNG-Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Senin (23/4).
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, tersangka yang diamankan adalah St (30) dan NY (42) warga Desa Negeri Agung Kecamagan Gunung Pelindung Lampung Timur. Ke duanya diamankan di wilayah Desa Negeri Agung. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu paket plastik yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan seperangkat alat hisap (bong). Mereka adalah St (30) dan NY (42) warga Desa Negeri Agung Kecamagan Gunung Pelindung Lampung Timur. Ke duanya diamankan di wilayah Desa Negeri Agung
Kapolres melanjutkan, penangkapan dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Ujang Supriyanto dan Kasat Narkoba Iptu Abadi berasarkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Desa Negeri Agung. “Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami lanjutkan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamtim,”terang AKBP Taufan Dirgantoro. (wyn






