Meresahkan, Wanita Gangguan Jiwa Diamankan Pol PP

0
3313

PERSPEKTIFLAMPUNG-Petugas Satuan Pol PP Kota Metro mengamankan seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa (gila, red). Wanita asal Palembang Sumsel itu, diamankan Minggu (29/4) malam, karena meresahkan warga.

Kepala Satuan Pol PP Kota Metro, Imron membenarkan, pihaknya mengamankan seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa. Wanita berusia sekitar 35 tahun dengan ciri perawakan tubuh sedang, berkulit hitam, dan berambut lurus, mengaku tidak ingat siapa namanya. “Hanya saja, ia mengaku berasal dari Palembang Sumsel,” kata Imron, Senin (30/4).

Menurut dia, wanita yang mengalami gangguan jiwa itu diamankan, karena mengamuk dan mencoba mengambil makanan dari sebuah warung di bilangan Kelurahan Margodadi Metro Selatan. “Karena sudah meresahkan warga, wanita itu kami amankan,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, dan akan mengirim wanita tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung di Kemiling Bandarlampung, untuk penanganan lebih lanjut. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here