PERSPEKTIFLAMPUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mendesak eksekutif segera mengambil langkah untuk mencegah meningkatnya alih fungsi lahan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Lamtim Faisal Riza menjelaskan, sebagian besar masyarakat Bumi Tuwah Bepadan bermata pencaharian sebagai petani. Namun, luas areal pertanian di Lamtim semakin menurun akibat adanya alih fungsi lahan.. Antara lain, untuk pemukiman dan pertokoan.
Karenanya, Faisal mendesak Pemkab Lamtim segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. “Bila alih fungsi lahan tidak dicegah, kami khawatir ke depan luas areal pertanian di Lamtim akan terus menurun,”jelasnya.
Menanggapinya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamtim Zaeful Bokhari menyatakan, guna mencegah meningkatnya alih fungsi lahan, Pemkab telah menempuh berbagai upaya. Antara lain, melalui Festival Panen Padi. “Festival itu untuk memberi motiovasi kepada petani untuk meningkatkan produksi dan tidak mengalihfungsikan lahannya,”jelas Zaeful usai menghadiri Festival Panen Padi di Desa Telogorejo Kecamatan Batanghari beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Zaeful menyatakan, Pemkab juga akan berupaya menambah luas areal pertanian. Itu menyusul pembangunan bendungan di wilayah Jabung yang sedang dikerjakan saat ini. “Bila bendungan itu telah beroperasi, diharapkan luas lahan produktif semakin meningkat,”jelas Zaeful.
Ditambahkan, saat ini Pemkab juga sedang mensosialisasikan Perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. “Melalui sosialisasi itu diharapkan, alih fungsi lahan dapat dicegah,”pungkas Zaeful didampingi Kadis Pertanian dan Pangan Lamtim M.Yusuf HR. (Adv/*)





