Tingkatkan Kinerja, DPRD Boyolali Kunker ke Kota Metro

0
873

PERSPEKTIFLAMPUNG-Dalam rangka meningkatkan kinerja, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, berkunjung ke DPRD Kota Metro, Senin (21/5).

Rombongan anggota DPRD Kabupaten Boyolali yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Lambang S, mengatakan, kunjungan kerja pihaknya ke DPRD Kota Metro, bertujuan untuk sharring sejumlah regulasi yang saat ini dilakukan oleh pihaknya, khususnya yang berkaitan dengan perda inisiatif. “Berbagai masukan dan informasi yang kami dapat dalam kunjungan kerja ini, akan menjadi bahan dalam penyusunan raperda,” kata Lambang.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan geografis Kabupaten Boyolali yang berada di lereng Gunung Merapi-Merbabu, yang terdiri dari 19 kecamatan dan 267 kelurahan dan desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 986 ribu jiwa. “Selain sektor pertanian, perikanan, dan kerajinan tembaga, Kabupaten Boyolali juga merupakan penghasil susu sapi, yang memiliki icon sapi perah,” paparnya.

Kedatangan rombongan anggota DPRD Kabupaten Boyolali, diterima oleh Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, didampingi Yulianto (Fraksi PKS) dan Alizar (Fraksi Kebangkitan). Menurut Anna Morinda, pada tahun 2018 pihaknya memiliki 22 program pembentukan perda. “Dari jumlah tersebut, 8 raperda di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD di antaranya, Raperda tentang penyakit menular, Raperda minuman keras, Raperda narkoba, dan Raperda tentang ganti rugi keuangan,” kata Anna Morinda.

Anna juga menjelaskan, Kota Metro yang memiliki visi kota pendidikan dan pariwisata keluarga, karenanya, DPRD dan Pemkot Metro tengah membuat grand desain wisata keluarga agar mensupport visi pendidikan. “Kami tengah menyusun grans desain wisata keluarga, akan mensupport visi Kota Metro sebagai kota pendidikan,” ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Metro Yulianto, menambahkan persoalan yang dihadapi DPRD Kota Metro bukan pada perda, tetapi pasca pengesahan perda, yang tidak didukung dengan peraturan walikota (perwali). “Sebagai contoh kesehatan lingkungan. Perdanya sudah disahkan, tetapi belum ada perwali. Juga, Perda tentang ketahanan keluarga, juga belum ada perwalinya,” imbuh Yulianto. (vid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here