PERSPEKTIFLAMPUNG-Pemerintah Kota Metro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) RI Perwakilan Lampung. Dengan hasil itu, tercatat delapan kali berturut-turut, Pemkot Metro meraih opini WTP.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto, menyampaikan apresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Metro bersama DPRD setempat, sehingga berhasil meraih opini WTP terhadap Laporan Keuangan tahun anggaran 2017. “Predikat opini WTP yang diraih Kota Metro merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pemkot dan DPRD Kota Metro,” kata Sunarto, Senin (28/5).
Menurutnya, opini WTP Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 agar dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara merata. “Pemerintah Kota Metro juga diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, predikat opini WTP yang diperoleh tersebut tak lepas dari dukungan jajarannya yeng telah melaksanakan tugas dan amanah negara dengan baik.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kepada Pemerintah Kota Metro, melalui Walikota dan Ketua DPRD setempat, dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Lampung, bersamaan dengan sejumlah kabupaten/kota di Lampung. (Vid)






