Lucu, Bawaslu Panggil Saksi Yang Sudah Meninggal

0
853

PERSPEKTIFLAMPUNG – Perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung telah usai, namun polemik dugaan money politik masih mewarnai pilgub Provinsi Lampung.

Menyikapi hak tersebut, akhirnya Bawaslu Provinsi Lampung memberikan surat panggilan kepada Samijo (68) yang merupakan warga Dusun III Desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) untuk diminta memberikan klarifikasi mengenai dugaan money politik pada Perhelatan Pilgub Provinsi Lampung pada beberapa waktu lalu.

Namun sungguh aneh, Samijo justru sudah dinyatakan meninggal sejak tahun 2016 lalu karena menderita sakit oleh kerabatnya Purwodadi saat ditemui dikediamananya, Senin (2/7).

Menurutnya, pihaknya sangat terkejut saat menerima surat panggilan dari Bawaslu Provinsi Lampung atas nama Almarhum Samijo dengan nomor 184/K.LA/ PM.06.01/VISI/2018, guna memberikan keterangan atas laporan adanya dugaan tindak pidana pemilihan no 009/LP/PG/Prov/08.00/VI/2018.

Dalam surat tersebut, Almarhum diminta agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangan terkait dengan beredarnya sejumlah amplop senilai Rp50 ribu per orang dengan pecahan masing-masing 5 lembar Rp10 ribu, yang dilakukan oleh Siti Puriha sebanyak 30 amplop pada Pilgub Lampung beberapa waktu lalu.

” Kami sangat menyayangkan laporan ini, saya harap Bawaslu dapat memperhatikan dengan seksama setipa laporan yang masuk, sehingga tidak ada lagi laporan yang mengada-ngada, seperti kejadian saudara saya ini, “pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here