Polres Lamtim Tembak Mati Tersangka Curas

0
1220
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro ekspose ungkap kasus curas

 

PERSPEKTIFLAMPUNG-Nekat melakukan perlawanan saat akan diamankan.  Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya tewas diterjang peluru petugas Polres Lampung Timur, Rabu (18/7) pukul 21.00 WIB.

Tersangka yang diketahui bernama Jasman alias Salim (54) warga Pakuanratu Waypengubuan Lampung Tengah itu diamankan saat berada di wilayah Tanjungseneng Bandarlampung.  Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebilah golok.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas karena saat akan diamankan tersangka berusaha menyerang petugas dengan menggunakan sebilah golok. “Golok tersangka yang digunakan untuk menyerang petugas kini kami amankan sebagai barang bukti,”jelas AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Wakapolres Kompol Suparman dan Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera.

Menurutnya, dari catatan petugas tersangka diduga sebagai  salah satu dari empat pelaku perampokan di rumah Pebta Yuriza (42) warga Kecamatan Sekampungudik Lamtim pada 25 Juni 2018 lalu.

Tersangka yang merupakan seorang residivis kasus curas di wilayah Lampung Tengah itu terkenal sadis saat beraksi.  Saat beraksi di rumah Pebta, tersangka dan rekan-rekannya tersangka dan rekan-rekannya mendobrak rumah korban. Selanjutnya,  para pelaku menodong korban menggunakan senjata tajam dan senjata. Bukan hanya itu, para pelaku juga juga memukul korban menggunakan kayu hingga mengalami luka. Dalam aksinya tersangka bersama –rekannya berhasil membawa harta korban hingga menderita kerugian puluhan juta rupiah. “Saat ini, kami masih memburu 3 pelaku lainnya,”jelas AKBP Taufan Dirgantoro, Kamis (19/7). (wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here