Berantas C3, Polres Lamtim Amankan 36 Tersangka

0
861
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro dan jajaran Saat Ekspose Hasil Operasi Sikat Krakatau

 

PERSPEKTIFLAMPUNG-Upaya Polres Lampung Timur memberantas tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 mulai membuahkan hasil.

 

Melalui operasi sikat krakatau 2018, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 35 kasus C3 dengan 36  tersangka yang diamankan. Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa 4 pucuk senjata api rakiatan, 5 unit sepeda motor, 3 buah kunci leter T,  4 peredam senapan angin dan 3 buah telepon genggam.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan,  dari 35 kasus yang terungkap tersebut,  21 di antaranya kasus curat,  7 curas dan 7  curanmor. “Melalui Operasi Sikat Krakatau kami berharap situasi keamanan dan ketertiban di Lamtim semakin kondusif dan masyarakat merasa aman,”harap AKBP Taufan Dirgantoro dan jajaran saat ekspose hasil operasi Sikat Krakatau, Selasa (4/9).

 

Masih menurut Kapolres,  senjata api yang diamankan tersebut, di antaranya berhasil diamanakan dari  1 kasus curas.  Sedangkan, 3 pucuk lagi merupakan hasil penyerahan dari masyarakat. Masing-masing, dari Sukadana, Batanghari dan Gunungpelindung.

Ditambahkan, salah satu tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut adalah, DR (23)  warga Kecamatan Wayjepara Lampung Timur. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T.

Tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra milik Kemis Kemis (70) warga desa Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhanratu. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka ketika sepeda motor korban di parkir di samping rumahnya, pada pukul 23.00 WIB, Rabu (13/1) lalu.  (wyn)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here