Buron 3 Tahun, Penodong Diamankan Polsek Wayjepara

0
1166
Tersangka Kasus Penodongan Diamankan Polsek Wayjepara Lamtim

PERSPEKTIFLAMPUNG-Polsek Wayjepara Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang buron sejak 3 tahun lalu.  Kapolsek Wayjepara AKP Rizal Effendi mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, pelaku yang diamankan adalah AS yang disangka terlibat aksi penodongan terhadap Yusuf Zaironi (20) warga Desa Labuhanratu Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur.

Aksi penodongan itu dilakukan tersangka bersama 4 rekannya di areal Gedung Walet Desa Sumberrejo Kecamatan Wayjepara pada 8 November 2018 lalu. Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur 4 unit telepon genggam dan uang tunai Rp34 ribu milik korban dan 3 rekannya.

Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Wayjepara berhasil mengamankan, 3 rekan AS masing-masing, RD, PN dan HK. Dari keterangan  tiga tersangka yang telah menjalani proses hukum tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Wayjepara berhasil mengamankan AS ketika sedang berada di Lapangan Merdeka Wayjepara, Mingggu (23/9).”Tersangka masih kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKP Rizal Effendi. (wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here