PERSPEKTIFLAMPUNG-Polsek Wayjepara Lampung Timur kembali mengamankan seorang pelaku penodongan, Minggu (23/9). Yaitu, SD (23) warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Wayjepara AKP Rizal Effendi menjelaskan, SD diduga terlibat dalam aksi penodongan terhadap Erik Irianto (20) warga Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhanmaringggai pada 8 Juli 2016 lalu. Modusnya, SD bersama AS yang telah tertangkap lebih dulu dan seorang rekannya mendatangi korban yang sedang bersama teman perempuannaya di tepi Jalan Desa Sumberejo Kecamatan Wayjepara.
Selanjutnya, para pelaku menodongkan pisau kearah dada korban dan memaksa merampas 1 unit sepeda motor merek TVS, uang tunai Rp290 ribu, 2 buah telepon genggam. Aksi penodongan itu terungkap, setelah petugas Polsek Wayjepara mengamankan AS yang juga terlibat dalam kasus terpisah. “Kini, SD kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKP Rizal Effendi. (wyn)






