Razia, Satlantas Polres Kota Metro Jaring 101 Pelanggar

0
1069

PERSPEKTIFLAMPUNG-Sedikitnya 101 pelanggar lalu lintas terjaring razia rutin yang digelar Satuan Lalulintas Polres Kota Metro di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (3/10).

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kota Metro, Iptu Irwan Effendi mengatakan, dalam razia rutin yang melibatkan 30 personil, pihaknya memberikan tindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) kepada 101 pengendara yang melanggar lalu lintas. “Kami memberikan sanksi tilang kepada 101 pelanggar lalu lintas,” kata Irwan Effendi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari 101 pelanggar, terdiri dari 76 pengendara mendapatkan sanksi tilang STNK, 12 pengedara mendapatkan sanksi tilang SIM, dan 13 unit kendaraan diamankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi. “Sedangkan, pengendara yang melakukan pelanggaran yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas diberikan sanksi teguran. Jumlahnya 32 orang pelanggar,” paparnya.

Menurut dia, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), digelar jajarannya dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here