PERSPEKTIFLAMPUNG-Polsek Batanghari Lampung Timur menggelandang 4 penjudi ke balik jeruji. Mereka adalah, adalah SUP (60), MAR (52), dan SKT (48 ) warga Desa Batangharjo Kecamatan Batang Kemudian, SPR (47 ) warga Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Batang Hari Iptu Bambang menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka bermula ketika petugas Polsek Batanghari yang sedang berpatroli mendapat laporan dari masyarakat tentang aktifitas yang mencurigakan di Desa Batangharjo.
Ketika dilakukan pengecekan petugas mendapati 4 tersangka sedang bermain judi jenis shot atau lanai. Ke empat tersangka kemudian dibawa ke Polsek Batanghari guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Berikut 4 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp. 320.000. (fri)