PERSPEKTIFLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat Paripurna penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Lamtim tahun anggaran 2019, diruang sidang DPRD Lamtim, Senin (12/11).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, Ketua DPRD Kabupaten Lamtim Ali Johan Arif, serta seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Lamtim.
Dalam penyampaianya Wakil Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari mengatakan bahwa pendapatan daerah kabupaten Lamtim pada RAPBD tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp2,08 Triliun.
Sementara itu, berkaitan dengan belanja daerah tahun anggaran 2019 secara umum dianggarkan sebesar Rp2,13 Triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung diproyeksi sebesar Rp1,41 Triliun dan alokasi belanja langsung sebesar Rp723,83 Miliar. Dengan demikian rancangan APBD Kabupaten Lamtim tahun anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp50 Miliar.
Namun defisit anggaran itu akan ditutupi melalui penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.
Lanjut Zaiful, RAPBD Tahun Anggaran 2019 akan diprioritaskan untuk pelayanan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan penunjang pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat lainnya.
” Tahun 2019 merupakan tahun yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tahun transisional masa jabatan legislatif, oleh karena itu tahun 2019 menjadi momentum mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,”jelasnya.
Ia berharap, semoga rancangan ini dapat dibahas bersama secara komperhensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah.(Adv/*).





