Pairin Kukuhkan Dewan Hakim MTQ

0
1067

PERSPEKTIFLAMPUNG-Walikota Metro mengukuhkan  Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-14 tingkat Kota Metro tahun 2018.

Walikota Metro Achmad Pairin mengatakan, MTQ ke-14 tingkat Kota Metro yang dilaksanakan secara berjenjang, akan berlangsung mulai dari tanggal 12 November hingga 16 November 2018. Dalam pelaksanaannya, tidak terlepas dari peran serta Dewan Hakim, yang dituntut melakukan penilaian dan menetapkan hasil musabaqah dilaksanakan secara objektif tepat dan teliti.

Karenanya,  Achmad Pairin meminta kepada Dewan Hakim yang dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas sebagai mestinya. “Inshaallah hasil seleksi MTQ tingkat Kota Metro ini akan mampu menghasilkan duta MTQ yang membanggakan Kota Metro ke depan nya,” kata Achmad Pairin, Senin (12/11).

Lanjutnya,  kegiatan MTQ, merupakan salah satu media atau sarana untuk menyiarkan agama Islam. Sehingga melalui kegiatan MTQ ini diharapkan dapat meningkatkan jalinan silaturahmi antar umat muslim. “Kegiatan ini, juga menjadi ajang pemilihan dan seleksi qori dan qoriah terbaik, yang akan menjadi duta Kota Metro pada ajang MTQ tingkat Provinsi Lampung dan ke tingkat nasional,” lanjutnya.

Adapun, Dewan Hakim MTQ tingkat Kota Metro yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Walikota Metro nomor 687/KPTS/SETDA/02/2018, terdiri dari Ruslan Helmi sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ,  Imam Ghozali sebagai wakil ketua, dan sekretaris Arqom.

Sedangkan,  cabang yang akan dilombakan pada MTQ tingkat Kota Metro tahun ini, meliputi bidang Tilawah, bidang Tahfidz dan Tafsir, bidang Tahmil Qur’an, bidang Syahril Qur’an, bidang khottil Qur’an dan Maqolah Al Qur’an.(*/rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here