Edarkan Sabu-Sabu, Warga Jabung Diamankan Polres Lamtim

0
1329
Petugas Polres Lamtim Memeriksa Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

 

 

PERSPEKTIFLAMPUNG-Satuan Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan MN (48) warga Kcamatan Jabung karena  disangka sebagai pengedar sabu-sabu.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti antara lain berupa 16 bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga sabu-sabu, sebilah senjata tajam jenis pisau garpu dan sebuah timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Iptu Abadi mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, tersangka diamankan ketika di rumahanya tanpa perlawanan.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jabung selama 2 bulan terakhir ini. Untuk satu paket kecil tersangka menjualnya dengan harga antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. “Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka kami amankan di Polres Lamtim,”jelas Iptu Abadi. (wyn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here