Perspektiflampung.com-Sebanyak 24 orang pemuda digaruk petugas Polsek Metro Barat Kota Metro, karena kedapatan pesta minuman keras jenis tuak, dalam razia yang dilakukan di sejumlah rumah kos, Sabtu (1/12) malam.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor (R-2) dari lokasi razia, karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Kapolsek Metro Barat Iptu Resmawati melalui Waka Polsek Ipda Kosim TR menjelaskan, dalam razia yang dilakukan Sabtu mulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB, dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan, pihaknya berhasil mengamankan 24 orang pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras jenis tuak yang dioplos dengan minuman Torpedo.”Bersama barang bukti tuak sebanyak 5 liter, para pemuda itu diamankan dari dua kos-kosan di bilangan RT 12 RW 03 Kelurahan Mulyojati Metro Barat, tepatnya di belakang Kampus STO,” kata Ipda Kosim.
Ia melanjutkan, dari lokasi tersebut, pihaknya juga mengamankan 15 unit R-2 yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, dari lokasi tersebut. “Karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan, sepeda motor tersebut juga kami amankan,” lanjutnya.
Menurutnya, razia dengan melibatkan 17 personil Polsek Metro Barat tersebut, dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan, baik secara preemtif dan preventif), antisipasi curas, curat, dan curanmor (C3), ungkap senpi/sajam, narkoba, serta miras Ilegal. “Razia ini dilakukan menjelang Perayaan Natal 2018 dan Tahun baru 2019,” paparnya.(*)






