Melalui Pengelolaan Informasi, KIM Diharapkan Dukung Visi Kota Metro

0
794

Perspektiflampung.com-Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diharapkan dapat mendukung visi Kota Metro, melalui pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

Harapan itu, disampaikan oleh Kadis Kominfo Kota Metro, Dra Farida Rahmah, usai mengukuhkan KIM Kota Metro, periode 2018-2020. “Kami berharap, setelah dikukuhkan, KIM  dapat meningkatkan peran dan kiprahnya,  dalam rangka pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat demi mendukung visi Kota Metro sebagai Kota Pendidikan dan Wisata keluarga Berbasis Ekonomi Kerakyatan berlandaskan Pembangunan Partisifatif,” kata Farida Rahmah, Jumat (14/12).

Lanjutnya, KIM adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. “KIM memiliki peran penting dalam penyerapan dan penyebaran informasi, karena KIM adalah kelompok masyarakat yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya di Kota Metro yang merupakan masyarakat sadar informasi,” papar dia.

Ia juga menyebutkan, KIM sebagai agen informasi berperan aktif dalam mendistribusikan informasi yang perlu diketahui masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk menopang aktivitas mereka. “Kami berharap KIM dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kota Metro untuk saling berbagi informasi yang bersifat positif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika, Yudha Yunianto menambahkan, KIM dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Menteri  Komunikasi dan Informatika RI nomor 17 tahun 2009  tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah Daerah Provinsi Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,  dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi nomor : 80/PM/M. Kominfo/6/2010,  tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat. “Tujuan pembentukan KIM  yaitu sebagai wadah untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi agar menjalin kemitraan dalam upaya serap, oleh dan sebar informasi yang bermanfaat bagi masyarakat di Kota Metro,” jelas Yudha Yunianto.

Menurutnya, karena keterbatasan anggaran, pada tahun 2018, KIM baru dapat  diimplementasikan pada satu kecamatan dengan tiga kelurahan, yang meliputi Kelurahan Iringmulyo, Kelurahan Yosodadi dan Kelurahan Yosorejo dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang. (*/rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here