Perspektiflampung.com-Wakil Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari meresmikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kecamatan Jabung, Rabu (23/1).
Dalam sambutannya Zaiful menjelaskan, rumah layak huni yang diresmikan tersebut merupakan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sarana lingkungan dan keserasian sosial dari Kementrian Sosial tahun 2018
Zaiful melanjutkan, pada tahun 2018 Lampung Timur mendapatkan bantuan sebanyak 80 unit rumah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kementrian Sosial dengan total nilai Rp1,2 miliar. Semua bantuan tersebut disalurkan bagi warga Kecamatan Jabung. Rinciannya, 40 unit di Desa Mumbang Jaya, 20 unit di Desa Betengsari dan 20 unit di Desa Adiluhur. Untuk masing-masing rumah mendapat dana bantuan sebesar Rp15 juta. “Semoga program perbaikan rumah ini dapat membantu masyarakat Jabung, khususnya di Desa Mumbang Jaya ini,”harap Zaiful di Desa Mumbangjaya Kecamatan Jabung.
Selain perbaikan rumah tidak layak huni, pemerintah juga menyalurkan bantuan sarana lingkungn untuk Desa Gunung Mekar serta Desa Pematang Tahalo senilai Rp50 juta. Kemudian, bantuan keserasian sosial untuk Desa Beteng Sari dan Desa Sambirejo senilai Rp300 juta.
Bang Ipul sapaan akrab Zaiful menambahkan, untuk tahun 2019 ini Kabupaten Lampung Timur juga menerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial. Antara lain, berupa bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp160 milyar serta bantuan pangan non tunai sebesar Rp120 milyar.
Hadir pada acara itu, Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro, Camat Jabung Hendri Gunawan dan Upika setempat. Hadir juga seluruh kepala desa di Kecamatan Jabung. (rls/kominfo/wyn)






