Sempat Buron, Pelaku Curas Diringkus Polisi

0
1207
Perspektiflampung.com-Sempat buron sekitar satu bulan, petugas Polsek Pasir Sakti Lampung Timur, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Tersangka, Hermansyah (21), warga Desa Jabung Kecamatan Jabung Lamtim, diringkus petugas Minggu (27/1) sekira pukul 19.00 WIB. “Saat ditangkap, pelaku sempat menodongkan korek api serupa senjata api. Pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Pasir Sakti AKP Mulyadi Yakub, mewakili Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro.
Menurut Mulyadi, dalam aksinya pelaku bersama seorang kawanan lain yang belum tertangkap, berhasil menjarah
1 unit sepedah motor Honda Supra X 125 nomor  polisi B 6814 UYF, milik Fatmawati (17), seorang pelajar, warga Desa Adiluhur Jabung, di halaman sebuah musholla di Pasir Sakti. “Saat korban pulang sekolah, pelaku menghadang dan merampas sepeda motor korban,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah korek api menyerupai senpi dan 1unit sepedah motor Yamaha Vega ZR nopol BE 7878 NR,  yang digunakan  pelaku pada saat tertangkap diamankan di Polsek setempat. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here