Warga Keluhkan Adanya Biaya Fogging DBD

0
1105

Perspektiflampung.com – Warga Dusun 9, Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) keluhkan adanya pungutan biaya untuk kegiatan fogging yang dilakukan di desanya.

Hanafi yang merupakan warga Desa Rejomulyo mengatakan bahwa pungutan biaya fogging tersebut sebesar Rp10 ribu per kepala keluarga (KK).

” Kalau ini bukan program pemerintah sih enggak apa-apa ditarik biaya, toh untuk kebaikan kami juga, tapi kalau ini program pemerintah, kan harusnya gratis, apalagi yang melakukan fogging langsung oleh pihak RT setempat,”terangnya.

Sementara itu Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Lamtim Syamsul Rizal mengatakan bahwa Dinkes dan puskes telah melakukan fogging kepada desa yg terindikasi DBD tanpa ada pungutan biaya apapun.

Memang ada beberapa Desa ataupun dusun lain yg tidak terdampak juga meminta di fogging, pihak desa meninjam alat fogging dan melakukan secara swadaya baik itu untuk solar dan obat-obatannya.

” Mungkin biaya tersebut yang dilakukan secara swadaya, sehingga dikenakan biaya untuk beli solar dan obat-obatannya. Tapi kami pastikan fogging yang dilakukan oleh pihak Dinkes dan Puskesmas tidak ada pungutan apapun,”jelasnya saat dihubungi melalui via Watshap, Minggu (27/1). (*/wyn)

Foto ilustrasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here